Dalam rentang waktu Januari-Agustus 2023, Sekretaris BNK Kutai Barat, Jamidi, mengungkapkan bahwa telah ada 13 pecandu narkoba yang dikirim ke panti rehabilitasi narkoba di Samarinda. Kasus ini melibatkan 11 laki-laki dan dua perempuan, termasuk satu anak di bawah umur yang mencuri tangki motor orang lain karena kecanduannya terhadap uap pertalite.
Sebagian besar dari mereka direhabilitasi setelah ditangkap oleh pihak berwenang, baik oleh polisi maupun BNK, sebagai konsumen narkoba. Tidak banyak yang datang secara sukarela untuk meminta rehabilitasi.
Ada alternatif rehabilitasi bagi mereka yang tertangkap dengan jumlah narkoba di bawah 1 gram, termasuk seorang Aparat Sipil Negara (ASN) yang ditangkap oleh polisi dan kemudian diputuskan untuk direhabilitasi.
Jamidi mengajak masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi atau ingin mengirimkan anggota keluarga mereka untuk datang ke BNK Kutai Barat. Proses penilaian dan pengiriman ke panti rehabilitasi dapat dilakukan pada hari yang sama, dan semua biaya akan ditanggung oleh negara.
Semoga para individu yang menjalani program rehabilitasi dapat pulih dengan cepat dari ketergantungan mereka dengan menjalani program rehabilitasi secara disiplin.