Rencana Kemenkominfo Membentuk Dewan Media Sosial, Apa Itu?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merencanakan untuk membentuk sebuah badan independen yang diberi nama Dewan Media Sosial (DMS). Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pemerintah masih dalam proses mempertimbangkan dan menerima masukan terkait wacana pembentukan DMS. Jika terbentuk, DMS bertujuan untuk memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia agar lebih akuntabel.
Wacana pembentukan badan independen ini sebenarnya sudah muncul sejak Juli 2023 dengan nama Dewan Pengawas Media Sosial. Namun, pada tahun ini, Kemenkominfo lebih condong kepada pembentukan Dewan Media Sosial.
Mengenal Dewan Media Sosial
Menurut Budi Arie, Dewan Media Sosial adalah sebuah badan yang diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen yang tidak berada di bawah naungan pemerintah. Badan ini juga dikenal sebagai Social Media Council. Anggotanya akan terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, serta pelaku industri. Tujuan utama dari Dewan Media Sosial adalah untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengatur media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital.
Rencana Pembentukan
Budi menjelaskan bahwa wacana pembentukan Dewan Media Sosial telah dibahas sejak Agustus 2023. Kemenkominfo merasa perlunya pembentukan badan ini sebagai upaya untuk mengurangi dampak negatif penggunaan media sosial. Usulan ini awalnya muncul dari saran organisasi masyarakat sipil dan disambut baik oleh pemerintah. Dukungan juga datang dari kajian akademis UNESCO PBB.
Libatkan Publik dan Tidak Mengekang
Budi memastikan bahwa kehadiran Dewan Media Sosial akan melibatkan masyarakat dari berbagai unsur dan ekosistem. Hal ini bertujuan agar ruang digital dapat dikontrol oleh berbagai pihak. Meskipun demikian, keberadaan DMS tidak dimaksudkan untuk mengekang kebebasan berpendapat. Pemerintah akan berusaha bersikap adil dan tidak membatasi kebebasan berpendapat. Namun, masyarakat diimbau untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan hati-hati.