YLKI Menganggap Sertifikasi Halal sebagai Standar Tertinggi Produk yang Penting
Plt Ketua YLKI, Indah Suksmaningsih, menyoroti pentingnya memiliki sertifikasi halal sebagai standar tertinggi suatu produk. Dia menyambut baik pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tentang pentingnya memperoleh sertifikasi halal pada Oktober 2024, yang dianggap sebagai langkah penting untuk memenuhi harapan dan kebutuhan konsumen di seluruh Indonesia.
“YLKI setuju dengan pendapat Menteri (Zulkifli Hasan) bahwa konsumen berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, sehat, dan higienis. Sertifikasi halal adalah bukti konkret bahwa produk telah memenuhi standar penting ini,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta pada hari Senin.
Indah juga menyampaikan kesadaran YLKI akan kompleksitas dalam proses sertifikasi halal, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kuliner, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
YLKI menekankan pentingnya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal, sambil memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan tetap terjaga selama proses produksi.
Sebagai lembaga yang peduli terhadap hak dan kesejahteraan konsumen, YLKI percaya bahwa sertifikasi halal harus mencakup tidak hanya kepatuhan terhadap ajaran agama tetapi juga pertimbangan etis, termasuk perlakuan yang manusiawi terhadap hewan.
YLKI juga menegaskan pentingnya memperoleh nomor kontrol veteriner sebagai langkah awal untuk memastikan kualitas produk sebelum mendapatkan sertifikasi halal.
“Situasi ini akan memastikan bahwa aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan telah terpenuhi sebelum produk dianggap sesuai dengan standar halal,” kata Indah.
Sementara diskusi terus berlangsung mengenai penerapan persyaratan sertifikasi halal, YLKI mendorong semua pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, perwakilan industri, dan kelompok advokasi konsumen, untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang mengutamakan standar halal dan kesejahteraan hewan.