AGPPI : Kepala Dinas Pendidikan di Daerah Harus Berpengalaman sebagai Guru
Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila Indonesia (AGPPI), Unro Aljuhri, menekankan bahwa kepala dinas pendidikan di bawah pemerintah daerah harus memiliki latar belakang sebagai guru. Pernyataan ini dikeluarkan pada hari Rabu di Rangkasbitung, yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten.
Unro Aljuhri berharap jabatan kepala dinas pendidikan di daerah diisi oleh guru dengan pengalaman. Ini dianggap penting untuk bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan standar pendidikan nasional.
Unro menemukan bahwa, dalam banyak kasus, kepala dinas pendidikan di daerah dipegang oleh orang yang bukan ahli di bidang pendidikan. Akibatnya, kerja sama yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan terhambat.
Unro Aljuhri berpendapat bahwa jabatan kepala dinas pendidikan di daerah harus ditempati oleh orang yang memiliki kompetensi pendidikan dan dapat bekerja sama untuk membangun manajemen pendidikan yang baik. Menurutnya, jika seseorang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan memegang posisi ini, kualitas dan kualitas pendidikan berisiko stagnan atau bahkan mengalami kemunduran.
Oleh karena itu, AGPPI meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengadopsi kebijakan yang menetapkan bahwa posisi kepala dinas pendidikan di daerah harus ditempatkan oleh orang-orang yang memiliki keahlian di bidang tersebut, terutama mereka yang memiliki pengalaman sebagai guru.
Unro Aljuhri berpendapat bahwa dengan menunjuk guru sebagai kepala dinas pendidikan, kualitas dan mutu pendidikan akan lebih terjamin, dan regulasi kebijakan akan lebih sesuai dengan visi pendidikan nasional. Selain itu, ia mendukung model pemerintahan di mana pemerintah kabupaten dan kota dan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan pada jenjang SMA/SMK.
Selain itu, AGPPI ingin masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi pengangkatan pekerjaan di pemerintah daerah. Diharapkan masyarakat dapat melakukan protes kepada kepala daerah setempat jika kepala dinas pendidikan tidak memenuhi syarat.
Terakhir, Unro Aljuhri meminta perhatian lebih besar untuk kesejahteraan guru, terutama guru yang berada di bawah naungan pemerintah provinsi. Ia mengingatkan bahwa pemerintah provinsi harus melakukan sesuatu untuk meningkatkan kesejahteraan guru di bawah pemerintah kabupaten untuk menghindari ketidaksetaraan.