Untuk Meningkatkan Penggunaan Energi Terbarukan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Memasang Panel Surya di Sekolah Menengah Atas.
Dalam upaya untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi telah memasang panel surya di dua sekolah menengah atas di wilayah tersebut.
Menurut S Pandu Hartadinata, Kabag Energi Dinas ESDM Provinsi Jambi, SMA Negeri 2 Kota Jambi dan SMA Negeri 5 Kota Jambi telah menerima panel surya. Namun, SMA Negeri 5 Kota Jambi masih menunggu izin dari PLN untuk menggunakannya.
Sejak bulan lalu, panel surya yang dipasang di SMA Negeri 2 Kota Jambi telah digunakan. Panel surya yang diberikan oleh pemerintah untuk kedua lembaga pendidikan tersebut masing-masing berkapasitas 10 kWp (kilo Watt peak). Pemasangan panel surya di setiap sekolah akan menghabiskan sekitar Rp300 jutaan.
Menurut Pandu, panel surya dipasang menggunakan sistem on-grid, yang menyimpan listrik yang dihasilkan oleh panel surya dan tetap terhubung dengan pembangkit listrik PLN. Tujuan utama penggunaan panel surya di sekolah adalah untuk menghemat biaya listrik, seperti yang ditunjukkan oleh penurunan biaya listrik yang harus dibayar oleh sekolah selama bulan pertama penggunaan.
Kementerian ESDM merencanakan untuk memasang panel surya di beberapa tempat lain pada tahun 2023, termasuk SMA Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, SMA Negeri 12 Kota Jambi, dan SMA Negeri 10 Kota Jambi. Dua sekolah ini sudah memasang panel surya.
Menurut Nirma Erika, kepala SMA Negeri 2 Kota Jambi, sekolah tersebut telah berhasil menghemat hingga Rp400 ribu dalam biaya listrik sejak menggunakan pembangkit listrik tenaga surya.
Saat ini, bauran energi terbarukan di Jambi mencapai 15%. Pemerintah Provinsi Jambi memiliki tujuan untuk meningkatkan jumlah energi terbarukan di wilayah tersebut hingga mencapai 24% pada tahun 2025.