Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Banten, Mengucapkan Terima Kasih atas Tindakan Cepat Polisi Polsek Carita dalam Mengatasi Pungutan Liar di Pantai Carita.
Diapresiasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Banten, tindakan cepat yang diambil oleh petugas Polsek Carita, Koramil, dan perangkat desa setempat dalam menangani kasus pungutan liar di pantai Carita selama liburan sekolah.
Sebelum ini, sebuah video viral di media sosial menunjukkan pungutan liar sebesar Rp5 ribu terhadap wisatawan yang melewati jembatan kecil di muara Sungai Pantai Carita, yang membuat turis tidak nyaman.
“Setelah menerima video terkait pungutan liar tersebut, Kapolsek dan jajaran serta Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku pungutan liar”, kata Neneng Nuraeni, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang.
Tiga individu yang diduga terlibat dalam pungutan liar yang digambarkan dalam video viral tersebut telah ditangkap oleh polisi lokal. Orang-orang itu adalah Dede, Sapta, dan Apan, dan mereka tinggal di Kampung Cilaban, Desa Sindanglaut Carita, Kabupaten Pandeglang.
Karena posisinya sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Neneng terus bekerja sama dengan Kapolsek Carita. Setelah ditangkap oleh penegak hukum, pelaku membuat pernyataan tertulis di mana mereka meminta maaf atas tindakan mereka dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
Selain itu, pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Sukajadi Sandi Wiyasa, Wakil Kepala Desa Sindanglaut, Kasi Trantib Kecamatan Carita, dan Babinsa Sukajadi.
Semua masalah diselesaikan di Kantor Desa Sukajadi, dan pelaku meminta maaf. Neneng menambahkan, “Kami berharap pungutan liar tidak terjadi lagi karena dapat merusak citra pariwisata.”
Salah satu tempat wisata utama di Provinsi Banten adalah Pantai Carita di Pandeglang, yang banyak dikunjungi selama musim liburan oleh warga lokal dan wisatawan dari luar daerah.