Pemerintah berusaha mempercepat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk meningkatkan persiapan dan layanan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Perubahan kebijakan ini memberikan prioritas tempat strategis bagi negara yang melunasi pembayaran lebih awal.
Menurut Faisal Ali, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, salah satu tantangan yang akan datang adalah mempersiapkan haji menjadi lebih baik daripada saat ini dan mempercepat semua proses setelah puncak haji. Laporan keuangan harus diserahkan kepada DPR dan diperiksa oleh BPK setelah haji tahun 2023. Setelah itu, BPIH 2024 dibahas.
Menurut Faisal, akselerasi dimaksudkan untuk mempercepat proses persiapan laporan keuangan haji 2023 dengan mempersingkat waktu penyusunan dari enam puluh hari menjadi tiga puluh hari. Kementerian Agama akan berusaha mempercepat laporan keuangan, dan pembahasan BPIH tahun 2024 dapat dimulai lebih cepat jika DPR menyetujuinya. Oleh karena itu, proses perencanaan pelaksanaan haji, yang mencakup pembelian akomodasi, katering, dan transportasi, dapat diakselerasi.
Selain itu, Faisal menyatakan bahwa Kementerian Agama telah melakukan penilaian dan evaluasi akomodasi, yang akan menjadi dasar untuk penyelenggaraan haji tahun 2024. Hasil penilaian ini akan menentukan hotel mana yang layak dan layak untuk kerja sama di masa mendatang.
Menurut menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, perubahan kebijakan masyair adalah tantangan. Pemerintah Saudi, melalui Kementerian Haji, menentukan posisi maktab (di Mina dan Arafah) berdasarkan siapa yang menyelesaikan proses administrasi terlebih dahulu. Negara yang lebih awal menyelesaikan administrasi kontrak memiliki hak untuk memilih maktab terdekat. Kementerian Agama menghadapi masalah ini, dan mereka akan berusaha menyelesaikan administrasi dengan cepat agar mereka dapat mempertahankan posisi mereka.