Gubernur Gorontalo Melihat Kemungkinan Kenaikan Tunjangan Pegawai Tata Usaha di Sekolah Menengah Atas dan Swasta
Sebuah pengumuman dibuat oleh Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bahwa dia sedang mempertimbangkan kenaikan tunjangan bagi pegawai Tata Usaha (TU) di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah sederajat.
Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, mengatakan pada hari Minggu di Gorontalo, “Saya sedang mengkaji peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS bagian Tata Usaha di lingkup SMA/SMK/Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Gorontalo.”
Ia menyatakan bahwa banyak pegawai TU yang mengeluh tentang TPP yang terlalu besar dibandingkan dengan staf di dinas dan OPD lainnya.
Saya mendapat laporan dari pegawai TU tentang TPP. Ternyata mereka hanya menerima TPP sebesar Rp750 ribu per bulan, yang berlaku sejak SMA sederajat dialihkan ke Provinsi. Staf di dinas lain menerima TPP sebesar Rp2,5 juta per bulan. Mereka mempertanyakan apa yang membedakan mereka (TU) dari satu sama lain. Ismail berkata, “Awalnya, saya juga bingung.”
Ia menyatakan bahwa keluhan tersebut telah dibahas oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan, dan mereka akhirnya memutuskan untuk menaikkan TPP untuk pegawai TU.
Dia menambahkan, “Kami akan mencantumkannya dalam rencana APBD Tahun Anggaran 2024,”.
Gubernur meminta semua karyawan TU untuk bersabar dan terus menjalankan tugas mereka dengan baik dan bertanggung jawab.
Gubernur menyatakan, “Saya akan memeriksa penerimaan TPP ini pada tahun depan. Jadi, tunjangan untuk pegawai TU akan ditingkatkan. Kami akan membahasnya terlebih dahulu dengan DPRD. TPP untuk pegawai TU sekolah akan disesuaikan pada Tahun Anggaran 2022.”
Gubernur juga memperhatikan nasib guru non-sertifikasi yang saat ini menerima TPP Rp1 juta.
Dia menambahkan, “Saya juga akan segera mempertimbangkan peningkatan TPP bagi guru non-sertifikasi pada tahun depan, bersama dengan PNS Tata Usaha.”