Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, juga dikenal sebagai Antam, meningkat menjadi Rp1.054.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, juga dikenal sebagai Antam, naik pada Senin pagi, mencapai Rp1.054.000 per gram, menurut situs web Logam Mulia Antam. Sebelum ini, pada hari Minggu, 2 Juli, harga emas batangan Antam berada pada posisi Rp1.049.000 per gram.
Harga jual kembali emas Antam (buyback) juga naik sebesar Rp5.000 menjadi Rp932.000 per gram, naik dari harga buyback pada hari Minggu (2/7) sebesar Rp927.000 per gram.
Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, potongan pajak dikenakan pada transaksi jual beli emas. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 yang dikenakan pada transaksi buyback langsung dipotong dari nilai total buyback.
Daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi adalah sebagai berikut:
– Harga emas 0,5 gram: Rp577.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.054.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.048.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.047.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.045.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.035.000
– Harga emas 25 gram: Rp24.962.000
– Harga emas 50 gram: Rp49.845.000
– Harga emas 100 gram: Rp99.612.000
– Harga emas 250 gram: Rp248.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp497.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp994.600.000.
Jika Anda membeli emas batangan, Anda dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,95% untuk orang yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22.