Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membenarkan ada surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada pihaknya terkait penarikan dua anggota kepolisian yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu.
“Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada,” kata Kapolri di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, Sigit belum menindaklanjuti permintaan KPK itu terkait penarikan Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono dari KPK ke Mabes Polri.
“Nanti akan kami rapatkan,” kata Sigit.
“Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka. Karena pembinaan karir mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri,” kata Firli.
Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.