Kementerian Sosial Indonesia Memberikan Bantuan Dana Kematian Senilai Rp90 Juta kepada Korban Bencana di Kabupaten Kupang
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah memberikan dana kematian senilai Rp90 juta kepada enam korban banjir dan tanah longsor yang terjadi pada awal tahun 2023 di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bupati Kupang, Korinus Masneno, menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Robben Rico, atas perhatian dan bantuan mereka kepada warga Kabupaten Kupang yang terkena musibah banjir.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Korinus Masneno saat menerima bantuan sosial kematian dari Robben Rico, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bupati Korinus Masneno menyatakan bahwa bantuan dan kepedulian yang diberikan oleh Kementerian Sosial sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kupang yang terkena dampak bencana alam, terutama enam orang yang meninggal dunia.
Selain itu, dia menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Kupang akan terus bekerja sama dan meminta bantuan strategis dari pemerintah pusat.
Ahli waris dari enam korban tersebut, kata Bupati Korinus Masneno, diminta untuk menerima bantuan dengan baik dan berterima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat untuk meringankan kesulitan yang mereka alami.
Menurut Robben Rico, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Kabupaten Kupang sangat rentan terhadap bencana alam, yang menyebabkan banyak orang kehilangan nyawa dan harta benda.
Ia menyatakan bahwa ahli waris korban bencana alam di Kabupaten Kupang menerima santunan dari Kementerian Sosial RI. Jumlah bantuan total adalah Rp90.000.000, dengan 15.000.000 untuk setiap korban.
Robben Rico menekankan bahwa Kabupaten Kupang dapat meminta bantuan segera jika mereka membutuhkannya, dan dia menjamin bahwa Kementerian Sosial RI akan memberikan bantuan sepanjang mereka mampu. Ia juga menyoroti upaya Kementerian Sosial RI untuk mengatasi masalah stunting melalui pemberian nutrisi, program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni, dan pelayanan untuk disabilitas dan orang tua yang dapat membantu warga Kabupaten Kupang.