Kepala BP2MI Dipanggil Bareskrim untuk Ungkap Identitas Bandar Judi Online T
Bareskrim Polri dijadwalkan akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, pada Senin, 29 Juli 2024, Pemanggilan ini berkaitan dengan sosok misterius yang disebut Benny sebagai bandar judi online di Indonesia, yang dikenal dengan nama T.
Pihak kepolisian berencana untuk melakukan penyelidikan menyeluruh mengenai sosok T dan memeriksa lebih lanjut laporan yang disampaikan Benny dalam rapat terbatas di hadapan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa T merupakan individu yang sangat berpengaruh dalam industri perjudian online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi pemanggilan Benny sebagai saksi dalam penyelidikan ini. Djuhandhani menyatakan bahwa Benny akan memberikan keterangan terkait informasi yang diungkapkan mengenai sosok T.
“Kepala BP2MI akan kami panggil sebagai saksi pada hari Senin (29/7),” kata Djuhandhani dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Detik.com pada Senin (29/7/2024). Ia menambahkan bahwa Benny diharapkan memberikan klarifikasi mengenai peran dan aktivitas sosok T yang diungkapkan dalam rapat terbatas tersebut.
Menurut rencana, Benny dijadwalkan memberikan klarifikasi sekitar pukul 14:00 WIB. Namun, Djuhandhani mengaku belum mendapatkan konfirmasi pasti mengenai kehadiran Benny. Meskipun demikian, Benny telah memastikan akan hadir dan memberikan penjelasan tentang informasi yang disampaikannya di Istana Negara.
Dalam keterangan sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa sosok T telah dibahas dalam rapat terbatas di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden, Panglima TNI, Kapolri, serta para menteri dan kepala lembaga. Benny menjelaskan bahwa saat mengungkapkan informasi mengenai sosok T, suasana rapat menjadi cukup heboh karena fakta bahwa T merupakan seseorang yang kebal hukum di Indonesia.
“Saya akan menjelaskan peristiwa yang terjadi di Istana Negara ketika saya menyampaikan informasi ini di depan presiden, wakil presiden, panglima, Kapolri, serta menteri-menteri dan kepala lembaga,” kata Benny. Ia menambahkan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampak terkejut dengan laporan tersebut.
Benny belum mengungkap identitas lengkap sosok T kepada publik. Namun, dia menyebutkan bahwa T adalah individu yang dianggap kebal terhadap hukum Indonesia. “Presiden dan Pak Kapolri terkejut, dan suasana rapat terbatas saat itu cukup heboh. Sosok ini tampaknya selama berdirinya republik ini tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.
Pemanggilan Benny oleh Bareskrim Polri mencerminkan upaya serius untuk mengatasi dan menyelidiki aktivitas perjudian online yang melibatkan sosok T. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti terkait kasus ini, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan dapat diusut secara tuntas. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan mengenai jaringan perjudian online yang beroperasi di Indonesia dan tindakan yang perlu diambil untuk menanggulanginya.