Mengingat tantangan yang masih dihadapi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan diperlukan untuk memperkuat ekosistem syariah.
Muhammad Ismail Riyadi, Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, perlu ada peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan oleh pemerintah, otoritas, pelaku industri keuangan, dan masyarakat.
Di Jakarta, Ismail menyatakan bahwa industri halal, literasi, dan inklusi keuangan syariah harus saling mendukung untuk berkembang. Pendekatan saat ini dalam pengembangan keuangan syariah adalah memasukkan ke dalam ekosistemnya.
OJK melaporkan bahwa literasi keuangan syariah pada tahun 2022 masih sebesar 9,14%, sementara inklusi keuangan sebesar 12,12%. Namun, dengan peningkatan sebesar 23,3%, OJK menargetkan literasi ekonomi syariah akan meningkat hingga 50% pada tahun 2024.
Selain itu, banyak orang yang tidak tahu banyak tentang pasar modal syariah. Yunan Akbar, Kepala Unit Pengembangan Produk Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI), melaporkan bahwa tingkat literasi pasar modal syariah sebesar 4,11% pada 2022, jauh di bawah tingkat literasi perbankan.
Yunani menyebutkan tiga masalah yang menghambat pengetahuan pasar modal syariah: kurangnya akses publik ke pasar modal syariah, sedikitnya instrumen yang tersedia untuk digunakan, dan masalah infrastruktur.
Namun, sektor keuangan syariah dan industri halal Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2022 menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan pengguna produk halal terbesar di dunia.
Sejalan dengan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin, laporan tersebut menunjukkan peluang bagi Indonesia untuk menjadi produsen halal terkemuka di dunia.
Tiga arah kebijakan strategis yang dirancang oleh regulator untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan adalah sebagai berikut: pembangunan infrastruktur; akselerasi dan kerja sama pendidikan yang signifikan dan kolaboratif; dan pengembangan barang dan akses keuangan syariah melalui pendekatan ekosistem.
Pelaku industri keuangan juga harus mendukung peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah. Ini dapat dicapai melalui pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, peningkatan jaringan dan akses, program literasi, pelatihan, dan sosialisasi.