Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM dari Pemerintah
PT Pertamina (Persero) berterima kasih kepada pemerintah, yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM, atas bantuan mereka dalam menyukseskan pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2023.
Danan kompensasi senilai Rp82,73 triliun untuk triwulan I-III tahun 2023, Rp49,14 triliun untuk triwulan 2022, dan Rp569 miliar untuk 2021 masing-masing mencapai total Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN).
Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan karena telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM hingga triwulan III 2023. Dia mengatakan bahwa pembayaran yang dipercepat ini berdampak positif pada keberlangsungan operasional BBM bersubsidi dan mendukung keuangan perusahaan.
Nicke juga menyoroti upaya pemerintah untuk menjaga distribusi BBM, termasuk menerapkan program BBM Satu Harga. Pemerintah terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM bersubsidi, seperti JBT solar dan JBKP Pertalite, sambil mendorong penggunaan BBM yang cerdas dan ramah lingkungan.
Pertamina berkomitmen untuk mengoptimalkan jumlah bahan bakar bersubsidi yang dikonsumsi oleh pihak yang berhak. Untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sarana digitalisasi SPBU telah diperkuat, penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi secara real-time di SPBU, dan penerapan sistem peringatan.
Pertamina terus melakukan pengawasan dan penindakan lebih lanjut terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Selain itu, program efisiensi biaya operasional juga terus dijalankan, dengan hasil mencapai Rp14,99 triliun hingga November 2023.
Dengan langkah-langkah ini, Pertamina menciptakan ekosistem BBM bersubsidi yang efisien dan berkelanjutan. Selain itu, Pertamina mendorong partisipasi masyarakat dalam program subsidi tepat melalui pendaftaran online untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak menerima subsidi. Selain itu, Pertamina memantau konsumsi JBT solar dan JBKP Pertalite.