Operasi Patuh Progo 2023 dari Kepolisian Resor Bantul untuk Meningkatkan Disiplin Berlalu Lintas
Operasi Patuh Progo 2023 diselenggarakan oleh Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari 10 hingga 23 Juli 2023. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan keteraturan dan ketertiban berlalu lintas masyarakat di daerah tersebut.
Saat memimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Progo 2023 di Mapolres Bantul pada hari Senin, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menyatakan, “Selain meningkatkan disiplin berlalu lintas, Operasi Patuh Progo bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.”
Apel gelar pasukan melibatkan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Bantul, menurutnya. Peralatan elektronik lalu lintas (ELTE) yang statis, mobile, dan handheld akan digunakan untuk melakukan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum).
Kapolres mengimbau anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi untuk mempersiapkan dan merencanakan setiap operasi dengan teliti, terukur, dan penuh tanggung jawab dalam situasi ini.
“Lakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi untuk menghindari keluhan masyarakat.”
Kapolres juga meminta anggota untuk menghindari berbicara atau melakukan hal-hal yang dapat merusak reputasi Polri di masyarakat.
Menurutnya, penerapan ‘sistem teman’ harus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Operasi Patuh Progo 2023 menargetkan sejumlah pelanggaran berlalu lintas, kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul.
Menurutnya, tujuh pelanggaran yang paling penting untuk Operasi Patuh adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo atau sirine tidak sesuai peruntukan, pelanggaran nomor kendaraan bermotor (TNKB), berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm sesuai standar SNI, dan knalpot modifikasi “brong”.
Selain itu, ia menyatakan bahwa Polres Bantul akan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, dan Dishub dalam operasi tersebut. Selain itu, akan ada kehadiran hakim, jaksa, dan Samsat Keliling untuk melakukan pemeriksaan kendaraan.
Kami berharap masyarakat patuh dan tertib dalam berlalu lintas, menjaga sopan santun, etika dalam berkendara, serta selalu membawa dokumen-dokumen yang lengkap, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM).