BATAM, Penjuru.co.id – Kompensasi blackout Batam bagi pelanggan reguler akan diberikan otomatis lewat tagihan listrik November 2026. PT PLN Batam memastikan pelanggan yang terdampak pemadaman total pada Senin (12/10/2026) tidak perlu mengajukan klaim.
Kepastian itu disampaikan Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam, Raditya Surya Danu, dalam keterangan resmi yang dikutip Antara, Senin (19/10/2026). Kabar ini muncul ketika tagar #FaktaBlackoutBatam masuk daftar topik tren X di Indonesia pada hari yang sama.
“Untuk pelanggan reguler, sesuai peraturan gubernur, kompensasi sebesar 10 persen terhadap beban akan langsung otomatis masuk ke tagihan atau billing bulan November,” kata Raditya, seperti dikutip Antara.
Besaran Kompensasi Blackout Batam per Jenis Pelanggan
PLN Batam membedakan kompensasi menurut jenis layanan. Pelanggan reguler memperoleh potongan 10 persen dari biaya beban bulanan, merujuk pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dan biaya penyaluran tenaga listrik di Batam.
Mekanisme berbeda berlaku bagi pelanggan B2B (business-to-business) atau layanan khusus. Raditya menyebut besarannya berkisar 15 sampai 25 persen dari total pemakaian, bergantung pada jenis layanan yang diperjanjikan.
Tak Perlu Datang ke Kantor PLN
Menurut Raditya, pemberian kompensasi didasarkan pada evaluasi indikator TMP. “Jadi kami ada dua jenis layanan, satu layanan bagi pelanggan reguler, yang otomatis jadi tidak perlu membuat permohonan maupun pergi ke kantor,” ujarnya.
Pelaksanaan kompensasi ini juga akan dilaporkan PLN Batam ke Kementerian ESDM. Sementara itu, menurut Antara, kerugian perusahaan akibat gangguan tersebut belum dihitung.
Kronologi Pemadaman 12 Oktober
Dikutip dari Kompas.com, gangguan sistem kelistrikan di Batam terjadi Senin (12/10/2026) sekitar pukul 06.37 WIB dan memicu pemadaman meluas. Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, saat itu menyebut indikasi awal gangguan dipicu hewan liar yang menerobos kawasan Gardu Induk Sungai Harapan.
Meski begitu, Rudi menegaskan penyebab pastinya masih ditelusuri tim teknis dan pihak berwenang. Sumber yang dirujuk Penjuru belum memuat hasil akhir penyelidikan tersebut. Batamnews melaporkan sebagian pelanggan sempat mengalami pemadaman hingga belasan jam sebelum listrik kembali menyala bertahap.
Keandalan pasokan memang menjadi sorotan pelanggan. Penjuru pernah mengulas upaya PLN menjaga pasokan listrik selama Pemilu 2024 serta kebijakan tarif listrik nonsubsidi yang ditahan stabil.
Dampak bagi Konsumen dan Apa Selanjutnya
Bagi rumah tangga di Batam, kompensasi ini berarti tagihan November akan memuat pengurangan sesuai ketentuan, tanpa proses pengajuan. Pada keterangan sebelumnya, PLN Batam menyatakan kompensasi berlaku bila gangguan melampaui standar TMP atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan.
Hingga Senin, PLN Batam belum merinci jumlah pelanggan yang memenuhi syarat maupun total nilai kompensasi. Pelanggan dapat mencocokkan rincian tagihan November dengan ketentuan tersebut. Berita ekonomi lain dapat dibaca di kanal Ekonomi Penjuru.
Sumber: Antara, Kompas.com, Batamnews.
Artikel ini disusun dengan bantuan AI dan disunting oleh redaksi Penjuru.
