JAKARTA, Penjuru.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan seluruh saham HSC atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Keputusan itu diumumkan Senin (19/10/2026) seusai BEI bertemu penyedia indeks global MSCI.
Pertemuan digelar secara daring pada Senin sore pukul 15.30 WIB, menurut Antara. Rapat itu menyusul pengumuman MSCI pada Jumat (16/10/2026) yang membuka konsultasi soal rencana menurunkan status pasar saham Indonesia, dari kategori emerging market ke standalone market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut langkah tersebut bertujuan menjaga kredibilitas indeks acuan. “Untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham High Shareholding Concentration dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, seperti dikutip Antara.
Dua Inisiatif Baru BEI soal Saham HSC dan Afiliasi
Selain mencoret saham HSC dari IHSG, BEI menyiapkan inisiatif kedua: publikasi daftar pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen akan dilengkapi keterangan apakah pemegang saham itu terafiliasi atau tidak. Waktu berlakunya kedua kebijakan belum ditetapkan dan akan diumumkan kemudian.
Jeffrey menegaskan kebijakan ini bukan penghapusan pencatatan (delisting). Kepada wartawan, seperti dilaporkan Bisnis.com dan detikFinance, ia menjelaskan saham-saham HSC tetap bisa diperjualbelikan, hanya saja pergerakan harganya tidak lagi ikut menggerakkan IHSG.
Menurut Jeffrey, bobot saham HSC saat ini sekitar 18 persen dari IHSG. Kelompok saham ini sebelumnya sudah tidak bisa masuk indeks unggulan seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Bila sebuah saham keluar dari kategori HSC, saham itu akan kembali dihitung sebagai konstituen IHSG.
Isi Pertemuan dengan MSCI Tidak Dibuka
BEI tidak membeberkan materi maupun kesimpulan rapat dengan MSCI. Menurut Bisnis.com, kedua pihak sepakat tidak memublikasikan detail pertemuan. Jeffrey menambahkan, komunikasi dengan MSCI, FTSE, serta para investor global akan tetap berlanjut, seperti dilaporkan kumparan.
Latar Belakang: Ancaman Status Standalone
Dua inisiatif baru ini melengkapi empat langkah reformasi yang sudah dirampungkan BEI, antara lain keterbukaan nama pemegang saham di atas 1 persen, data investor yang lebih rinci, kenaikan ketentuan saham beredar di publik (free float), serta pengumuman daftar saham HSC.
Sorotan terhadap saham HSC juga datang dari regulator. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi pada Jumat (16/10/2026) mengungkapkan, dari pemeriksaan awal terhadap 61 saham HSC, sebanyak 31 saham terindikasi terkait dugaan pelanggaran pidana pasar modal, seperti diberitakan CNN Indonesia. Bareksa mencatat OJK belum membuka nama saham-saham itu, dan masuk daftar HSC tidak otomatis berarti melanggar hukum.
Tekanan pasar belum reda. IHSG ditutup turun 3,64 persen ke level 4.996,60 pada Senin, sebagaimana dilaporkan Liputan6 dan liputan Penjuru soal IHSG yang anjlok dibayangi ancaman MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, menilai pasar “sudah mulai rebound hari ini”. Hingga berita ini disusun, belum ada pengumuman resmi dari rapat ekonomi di Istana.
Dampak bagi Investor Ritel dan Apa Selanjutnya
Bagi investor ritel, perubahan ini terutama memengaruhi cara membaca IHSG. Pergerakan indeks diharapkan lebih mencerminkan saham yang kepemilikannya tersebar, sementara saham HSC tetap bisa ditransaksikan dengan risiko yang perlu dicermati sendiri. Sebelumnya, sejumlah emiten besar juga mengumumkan buyback saham usai sanksi OJK terhadap DSSA, BREN, dan CUAN.
Bareksa mencatat masa konsultasi MSCI berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027. Sementara itu, pelaku pasar menanti tanggal efektif kebijakan BEI dan pembaruan OJK soal penegakan hukum. Upaya ini sejalan dengan kebutuhan penguatan ekosistem pasar modal untuk menambah investor saham. Ikuti perkembangan lainnya di kanal Ekonomi Penjuru.
Sumber: Antara, Bisnis.com, detikFinance, kumparan, CNN Indonesia, Bareksa, Liputan6.
Artikel ini disusun dengan bantuan AI dan disunting oleh redaksi Penjuru.
