KemenPPPA: Sekolah Ramah Anak Melindungi Anak dari Perilaku Perundungan
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sekolah yang ramah anak dapat membantu mencegah anak-anak mengalami perilaku perundungan.
Dalam Media Talk di Jakarta pada hari Jumat, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, mengatakan, “Kami berharap adanya sekolah ramah anak akan mengurangi perilaku itu (perundungan).”
Amurwani mengatakan bahwa sekolah yang ramah anak adalah sekolah yang memenuhi hak-hak anak menurut Konvensi Hak Anak.
Sesuai dengan Konvensi Hak Anak, setiap anak berhak atas pengasuhan yang layak dan dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian.
Konvensi ini juga menyatakan bahwa anak-anak harus aman dari diskriminasi dan berada di lingkungan yang bersih dan sehat.
Amurwani juga mengatakan bahwa anak-anak harus diberi ruang untuk mengungkapkan pendapat dan pikiran mereka serta memilih keyakinan mereka, termasuk agama dan kepercayaan.
Anak-anak juga harus diberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan teman sebaya mereka tanpa dikecualikan oleh orang tua, guru, atau kepala sekolah.
Menurutnya, sekolah ramah anak mengutamakan hak-hak untuk mendapatkan kecukupan, kesehatan, perlindungan, dan kesejahteraan.
Berdasarkan laporan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), terdapat 594 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan di sekolah, dengan 717 korban, Amurwani mengusulkan pembentukan sekolah yang ramah anak.
Kekerasan terhadap anak di sekolah umumnya dilakukan oleh perempuan, dan setiap kasus dapat memiliki lebih dari satu korban.
Siswa di tingkat sekolah dasar (SD) sebesar 31,24%, sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 39,05%, dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar 22,04% adalah mayoritas korban kekerasan ini.
Pada Desember 2022, ada 65.877 satuan pendidikan ramah anak (SRA) yang telah distandardisasi dan tersebar di 344 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Jika sekolah yang ramah anak dapat dibuat, sekolah tersebut akan menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak. Amurwani menyatakan bahwa sekolah adalah taman-taman yang indah, tempat bermain, dan tempat rekreasi bagi anak-anak, seperti yang dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara.