Meningkatnya biaya produksi petani menyebabkan harga beras naik, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Saat diwawancarai di Jakarta pada hari Kamis, Mendag menyatakan, “Biaya produksi beras di petani memang naik. Badan Pangan Nasional atau Bapanas telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras yang naik, tetapi belum disetujui oleh Presiden Joko Widodo.”
Meskipun Zulkifli Hasan menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini, para petani akan menderita jika harga beras diturunkan.
Sebenarnya, saya menyayangkan petani karena harga (beras) tetap rendah, tetapi jika dibandingkan dengan biaya produksi, seharusnya tidak lagi sebesar Rp9.400, tetapi lebih tinggi, yaitu HET sebesar Rp9.450.
Harga beras jenis kualitas bawah I mencapai Rp12.450/kg pada Rabu (5/7), turun dari Rp12.500/kg hari ini, menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).
Di Kalimantan Selatan, harga beras tertinggi adalah Rp15.800/kg, dan di Kota Blitar, harga termurah adalah Rp9.500/kg.
Harga beras kualitas medium I juga naik, mencapai Rp13.550/kg, sedangkan sebelumnya dibanderol Rp13.500/kg.
Harga beras medium paling mahal di Banjarmasin sebesar Rp21.900 per kg, sementara harga paling murah di Mataram sebesar Rp9.900 per kg.
Harga beras super kualitas juga naik, mencapai Rp14.900/kg, dari sebelumnya Rp14.850/kg.
Di Kalimantan Tengah, harga beras super tertinggi adalah Rp29.250 per kilogram, sementara di Kabupaten Lombok Timur, harga termurah adalah Rp11.000 per kilogram.