Komite penyembelihan hewan kurban Kota Palembang mendukung kebijakan pemerintah kota yang melarang penggunaan kantong plastik selama pembagian daging sapi dan kambing pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023.
Setelah shalat Idul Adha di Palembang, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Dewan Pembina Masjid Raya Sekip Ujung Palembang, menyatakan bahwa mereka telah meminta panitia penyembelihan hewan kurban di masjid untuk tidak menggunakan kantong plastik untuk menyimpan daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Panitia telah menyiapkan daun pisang sebagai pengganti kantong plastik, dan masyarakat yang menerima kupon pengambilan daging kurban diminta untuk membawa tempat atau wadah mereka sendiri untuk menghindari sampah plastik.
Pada tahun ini, 65 shohibul kurban menyembelih sembilan ekor sapi dan dua ekor kambing di Masjid Raya Sekip Ujung.
Pada Kamis (29/6) pagi, setelah Shalat Idul Adha, yang disampaikan oleh Khotib Amir Salim, hewan kurban disembelih.
Iskandar mengatakan bahwa daging hewan kurban di Masjid Raya Sekip Ujung didistribusikan menggunakan 330 kupon yang dibagikan kepada masyarakat dan pengurus panti asuhan yang dianggap berhak.
Menurut Ahmad Mustain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, gerakan tanpa sampah plastik dimulai pada Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023.
Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 23/SE/DLH/2023 mengatur gerakan bebas sampah plastik.
Selasa (27/6), Wali Kota Palembang, Harnojoyo, menerbitkan surat edaran yang menjelaskan prosedur pemotongan dan pembagian daging kurban.
Disarankan kepada panitia penyembelihan kurban untuk menggunakan pembungkus daging sebagai pengganti kantong plastik, seperti daun-daunan yang mudah didapat, seperti daun pisang, daun jati, atau anyaman dari daun bambu dan batang pohon bambu, sebagai salah satu poin pelaksanaan.
Selain itu, Mustain meminta masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang saat mengambil daging kurban di tempat-tempat di mana hewan kurban disembelih pada hari Idul Adha.