Presiden Joko Widodo meminta stafnya untuk mengantisipasi dan mempertahankan pendapatan negara selama semester kedua tahun 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggota pemerintahannya untuk bersiap-siap dan menjamin bahwa pendapatan negara tidak akan terganggu pada semester kedua tahun 2023.
“Antisipasi dan proyeksi agar pendapatan negara tidak terganggu”, kata Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin.
Jokowi menyatakan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukkan peningkatan pendapatan negara pada semester pertama, meskipun penerimaan pajak tidak sebesar tahun sebelumnya. Selain itu, penurunan harga komoditas berdampak pada penerimaan kepabeanan dan penerimaan negara bukan pajak (PNPB).
Selanjutnya, dia menyatakan, “Oleh karena itu, kita (pemerintah) harus memahami risiko dan mengelola semua ini dengan sebaik mungkin.”
Presiden Jokowi juga menyatakan dalam sidang kabinet bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini patut disyukuri karena tetap relatif tinggi di atas 5%.
Selain itu, karena pandemi pada tahun 2020, Indonesia turun ke kategori negara berpendapatan menengah bawah (negara berpendapatan menengah bawah) pada bulan Juli 2023 oleh Bank Dunia.
Jokowi, bagaimanapun, memperingatkan bahwa keadaan di paruh kedua tahun 2023 akan sulit dan bahwa kita harus memperhatikan masalah seperti ketidakstabilan lingkungan global dan ketegangan geopolitik yang berkelanjutan, yang akan mengganggu pertumbuhan ekonomi dan melemahkan perdagangan, menyebabkan penurunan ekspor.
Selain itu, ada banyak lembaga internasional yang memprediksi perlambatan ekonomi global. Kita juga harus memperhatikan prediksi ini. Dia juga menyatakan bahwa kenaikan tingkat suku bunga global dan inflasi global yang masih relatif tinggi harus diperhatikan, dengan IMF mencapai 2,8 persen, World Bank mencapai 2,1 persen, dan OECD mencapai 2,6 persen.
Presiden Jokowi juga menyoroti berbagai indikator awal untuk konsumsi dan produksi yang menunjukkan kondisi baik maupun pelemahan yang perlu diperhatikan dengan serius, serta fragmentasi perdagangan global yang menghambat kerja sama multilateral.